Rabu, 09 Januari 2013

pancasila dalam masyarakat


Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegeraan. pancasila berperan sebagai pengatur sikap dan tingkah laku orang Indonesia masing-masing dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa (Sila-I), dengan sesama manusia (sila II) dengan tanah air dan nusa bangsa Indonesia (Sila-III) dengan kekuasaan dan pemerintahan negara (kerakyatan) dan dengan negara sebagai kesatuan dalam rangka realisasi kesejahteraan (sila-V). Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam 3 buah Undang-Undang Dasar yaitu dalam pembukaan UUD’45, dalam mukadimah konstitusi RIS dan dalam mukadimah UUDS RI (1950). Pancasila tetap tercantum di dalamnya. Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional itu dan menjadi pegangan bersama pada saat-saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap ekosistem bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kehormatan Indonesia, yaitu sebagai dasar negara, hal ini karena telah tertanam dalam kalbunya rakyat dan dapat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia serta merupakan ciri khas yaitu membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Terdapat kemungkinan, bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yagn lain, bersifat universal yang juga dimiliki bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi ke-5 sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah pula itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Kenyataan sehar-hari yang kita lihat dalam masyarakat bangsa Indonesia antara lain :
  1. Bangsa Indonesia sejak dahulu sebagai bangsa yang religius, percaya akanadanya zat yang maha kuasa dan mempunyai keyakinan yang penuh, bahwa segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini akan ciptaan Tuhan. Dalam sejarah nenek moyang, kita ketahui bahwa kepercayaan kepada Tuhan itu dimulai dari bentuk dinamisme (serba tenaga), lalu animisme (serba arwah), kemudian menjadi politeisme (serba dewa)dan akhirnya menjadi monoteisme (kepercayaan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa) sisanya dalam bentuk peninggalan tempat-tempat pemujaan dan peribadatan upacara-upacara ritual keagamaan.
  2. Sejak dahulu, bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa pada hakekatnya semua manusia dilahirkan sama, dan karena itu yang hidup dan menikmati kehadapan sepenuhnya watak mesti bangsa Indonesia yang sebenarnya, tidak menyukai perbedaan perihal martabat yang disebabkan karena perbedaan warna kulit, daerah keturunan dan kasta seperti yang terjadi masyarakat feodal.
  3. Karena pengaruh keadaan geografisnya yang terpencar antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya, antar satu pulau dengan pulau lainnya maka Indonesia terkenal mempunyai banyak perbedaan yang beraneka ragam sejak dari perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat, kesenian dan kebudayaannya (bhineka), tetapi karena mempunyai kepentingan yang sama, maka setiap ada bahagian yang mengancam dari luar selalu menimbulkan kesadaran bahwa dalam kebhinekaan itu terdapat ketunggalan yang harus diutamkana kesadaran kebangsaan yang berbeda yaitu sebagai bangsaIndonesia.
  4. Ciri khas yang merupakan kepribadian bansga dari berbagai suku, bangsa Indonesia adalah adanya prinsip musyawarah diantara warga masyarakat sendiri dalam mengatur tata kehidupan mereka. Sedang kepala desa, kepala suku,dan sebagainya hanya merupakan pamong (pembimbing mereka yang dipilih dan dari antara mereka sendiri, prinsip musyawarah dan masyarakat yang merupakan inti dari kerakyatan telah dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat adat seperti : desa marga, kurnia, nagori, banua, dsb.
  5. Salah satu bentuk khusus dari kerakyatan ialah kerakyatan dibidang ekonomi, yang dirumuskan sebagai keadilan atau kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia, asas ini sudah dikenal berabad-abad lamanya yang sisanya masih dapat kita jumpai dalam masyarakat terutama di desa, yaitu kebisaaan tolong menolong antara sesama masyarakat, gotong – royong dalam mengusahakan kepentingan bersama atau membantu (menolong seseorang yang sangat membutuhkan seperti materialistik, kapitalisme dan individualisme sama sekali tidak disukai oleh bangsa Indonesia, karena tidak memungkinkan tercapainya keadilan / kesejahteraan sosial.

Pancasila sebenarnya adalah cita-cita yang ingindicapai bersama oleh bangsa Indonesia.Oleh karena itu, Pancasila sering disebut dengan landasan ideal.Maksud dari ideal adalah bahwa Pancasila merupakan hal yang menjadi sebuah gagasan dan dambaan.Hal ini sesuai dengan pengeraian Pancasila sebagai ideologi negara.Dalam era yang hiruk-pikuk ini, eksistensi Pancasilasudah mulai dipertanyakan.Benarkah Pancasila memang menjadi dasar hidupbangsa, benarkah Pancasila merupakan identitas bagi bangsa Indonesia.Melihatrealita yang ada, sulit untuk membuktikan bahwa Pancasila masih menjiwai dan mendarah-daging dalam diri manusia Indonesia.Pancasila pada saat ini cenderung menjadi lambangdan hanya menjadi formalitas yang dipaksakan kehadirannya di Indonesia.Kehadiran Pancasila pada saat ini bukan berasal dari hati nurani bangsa Indoensia.Bukti dari semua itu aalah tidak aplikatifnya sila-sila yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

www.gunadarma.ac.id

Sila Pancasila


1. Sila keTuhanan Yang Maha Esa
Menjiwai ke Empat Sila Lainnya dan terkandung nilai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Esa ,oleh karena itu segala yang berkaitan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara bahkan moral Negara, Moral penyelenggara Negara, kebebasan dan hak warga Negara harus dijiwai nilai-nilai KeTuhanan Yang Maha Esa

2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila Kemanusiaan yanhg adil dan beradab secara sistimatis didasari dan dijiwai oleh Sila KeTuhanan Yang Maha Esa dan menjiwai ke tiga sila lainnya
Terkandung nilai nilai bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai mahluk yang beradab, oleh karena itu dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan Negara harus mewujudkan tercapainya Tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak-hak kodrat manusia sebagai hak dasar (hak asasi) untuk mewujudkan nilai kemanusiaan sebagai mahluk yang berbudaya, bermoral dan beragama

3. Sila Persatuan Indonesia
Dijiwai oleh Sila KeTuhanan dan Kemanusiaan yang adil dan beradab dan sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijkanaan dalam permusyawaran perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Terkandung nilai bahwa Negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai mahluk individu dan mahluk sosial, Negara adalah merupakan suatu persekutuan hidup berdamai diantara elemen elemen yang membentuk Negara berupa suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama, beraneka ragam tetapi satu Bhineka Tunggal Ika.
Perbedaan bukannya untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk untuk mewujudkan tujuan bersama

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
Menjiwai 4 sila lainnya dan nilai Filosofis yang terkandung didalamnya adalah bahwa Hakikat Negara adalah sebagai penjelmaaan sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan makluk sosial, Hakikat Rakyat adalah sekolmpok manusia seagai makluk Tuhan Yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan mewujudkan Harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah, Rakyat adalah subyek pendukung pokok Negara, Negara asal adalah dari oleh dan untuk rakyat, oleh karena itu Rakyat adalah merupakan mula kekuasaan Negara, sehingga sila kerakyatan terkandung nilai Demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup Negara adalah :
a. Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b. Menjamin dan menjujung tinggi harkat dan martabat manusia
c. Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama
d. Mengakui atas perbedaan individu, suku, agama karena perbedaan adalah bawaan kodrat manusia
e. Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu
f. mengarahkan perbedaan dalam suatu kerjasama kemanusiaan yang beradab
g. Menjunjung tinggi azas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang beradab
h. Mewujudkan keadilan untuk tujuan bersama
5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Menjiwai ke 4 sila lainnya.
Dalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial).
Keadilan tersebut di dasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri,manusia dengan manusia lain,manusia dengan masyarakat,bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan TuhanNya.
Nilai yang harus terwujud dlm hidup bersama adalah :
1. Keadilan distributive
Suatu hubungan keadilan antara Negara dan warganya dalam artian pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi dalam hal kesejahtraan ,bantuan subsidi, serta keempatan dalam hidup bersama yang didasarkan antara hak dan kewajiban

2. Keadilan Legal
Keadilan bertaat yaitu suatu hubungan keadilan antara warganegara dengan negara dan dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaai peraturan perundang undangan yang berlaku

3. Keadilan Komunikatif
Keadilan komunikatif yaitu suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik . Nilai nilai keadilan tersebut haruslah merupakan satu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan Negara yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya dan melindunginya serta mencerdaskannya.
Demikianpula nilai nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara Negara sesama bangsa didunia dan prinsip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa didunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama\


Gunadarma

macetnya jakarta


Penyebab Kemacetan
  • Arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan
  • Terjadi kecelakaan terjadi gangguan kelancaran karena masyarakat yang menonton kejadian kecelakaan atau karena kendaran yang terlibat kecelakaan belum disingkirkan dari jalur lalu lintas,
  • Terjadi banjir sehingga kendaraan memperlambat kendaraan
  • Ada perbaikan jalan,
  • Bagian jalan tertentu yang longsor,
  • Kemacetan lalu lintas yang disebabkan kepanikan seperti kalau terjadi isyarat sirene tsunami.
  • Karena adanya pemakai jalan yang tidak tahu aturan lalu lintas, spt : berjalan lambat di lajur kanan dsb.
  • Adanya parkir liar dari sebuah kegiatan.
  • Pasar tumpah yang secara tidak langsung memakan badan jalan sehingga pada akhirnya membuat sebuah antrian terhadap sejumlah kendaraan yang akan melewati area tersebut.
  • Pengaturan lampu lalu lintas yang bersifat kaku yang tidak mengikuti tinggi rendahnya arus lalu lintas

Dampak Kemacetan
Kemacetan lalu lintas memberikan dampak negatif yang besar yang antara lain disebabkan:[rujukan?]
  • Kerugian waktu, karena kecepatan perjalanan yang rendah
  • Pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah konsumsi bahan bakar lebih rendah,
  • Keausan kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang lebih lama untuk jarak yang pendek, radiator tidak berfungsi dengan baik dan penggunaan rem yang lebih tinggi,
  • Meningkatkan polusi udara karena pada kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi pada kondisi yang optimal,
  • Meningkatkan stress pengguna jalan,
  • Mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya

Pemecah Kemacetan
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehensif yang biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:

[sunting]Peningkatan kapasitas

Salah satu langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti:
  1. Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan,
  2. Merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah,
  3. Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan.
  4. Meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover,
  5. Mengembangkan inteligent transport sistem.

[sunting]Keberpihakan kepada angkutan umum

Pengembangan jaringan pelayanan angkutan umumUntuk meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan antara lain:
  1. Pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal sebagai Busway,
  2. Pengembangan kereta api kota, yang dikenal sebagai metro di Perancis, Subway di Amerika, MRT di Singapura
  3. Subsidi langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan bermotor, bea masuk kepada angkutan umum,

[sunting]Pembatasan kendaraan pribadi

Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrem sebagai berikut:
  1. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain dengan penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya,
  2. Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
  3. Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motormasuk jalan tol, pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway.

Hampir semua jalan di Jakarta mengalami kemacetan yang cukup membuat kita pusing, kesal, dan uring-uringan akibat kemacetan yang terjadi. Sebenarnya sederhana saja, kemacetan itu disebabkan oleh ketidakseimbangan antara pertambahan jumlah kendaraan dan pertambahan jumlah jalan.
Selama ini pertambahan jumlah kendaraan meningkat dengan pesat sementara pertambahan jalan bisa dikatakan tidak ada pertambahan yang signifikan. Selain itu, faktor yang turut berperan dalam kemacetan adalah banyak pengendara yang tidak disiplin dan tidak mematuhi peraturan berlalu lintas serta jumlah penduduk DKI Jakarta yang semakin banyak akibat urbanisasi.

Beberapa cara yang telah ditempuh oleh pemerintah DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan, seperti memberlakukan three in one pada jalan-jalan tertentu dan membangun transportasi Busway Tapi nampaknya usaha tersebut tetap saja tidak bisa mengatasi kemacetan. Khusus untuk busway, transportasi massal jenis ini memang sangat dibutuhkan, tapi bukan untuk mengatasi kemacetan, justru sebaliknya, karena jalan yang digunakan oleh busway tidak dibarengi dengan pelebaran jalan, sehingga jalan semakin sempit akibatnya makin menimbulkan kemacetan. Di samping itu masyarakat pengguna busway justru dimonopoli oleh masyarakat yang nota bene tidak memiliki kendaraan roda empat.

Jakarta sebagai Ibukota Republik Indonesia disokong oleh beberapa daerah seperti Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Depok. Di mana banyak masyarakat atau penduduk yang bertempat tinggal di daerah-daerah tersebut bekerja di Jakarta. Bisa dibayangkan kalau sebagian besar dari mereka menggunakan kendaraan ditambah dengan penduduk Jakarta yang terus bertambah. Jakarta jadi membludak dan akibatnya kemacetan terjadi di mana-mana.

Sebagai negara yang masih berkembang, tentu masyarakatnya, berlomba-lomba menuju ke penghidupan yang lebih baik. Pada umumnya, mereka mengukur kesuksesan dengan memiliki kendaraan roda 4 (mobil). Ada kebanggaan dalam dirinya dan ingin menunjukkan kepada keluarga, teman, dan masyarakat di sekelilingnya bahwa ia telah sukses. Semakin banyak mobil semakin kaya (sukses) dan banggalah ia.

Hal yang juga memicu kemacetan adalah jumlah penduduk. Orang berlomba-lomba hijrah ke Jakarta mencari pekerjaan atau kehidupan yang lebih layak. Umumnya, putra-putri terbaik daerah yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi hijrah ke Jakarta. Bahkan yang tidak berpendidikan pun semuanya hijrah ke Jakarta. Ibaratnya Jakarta adalah gula yang dikerebuti oleh semut. Sehingga menimbulkan banyak masalah, seperti pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, kesenjangan sosial, kepadatan penduduk, dan lain-lain. Kenapa bisa terjadi demikian? Hal itu dapat disebabkan karena pembangunan yang tidak merata. Jakarta sebagai Ibukota negara mendapat perhatian yang berlebihan dalam semua aspek pembangunan, baik industri, infra suruktur maupun birokrasinya. Sementara daerah lain mendapatkan porsi dan perhatian yang lebih kecil. Sehingga terjadi ketidakseimbangan. Belum lagi pembangunan banyak yang tidak berorientasi lingkungan, sehingga dampaknya menjadi rawan banjir, longsor. dan sebagainya. Dampak yang lebih besar mungkin saja akan terjadi dalam beberapa tahun mendatang. Jakarta sepertinya tempat untuk praktek segala aktivitas kehidupan di Indonesia, tanpa ada perencanaan yang matang.

Sebagai sebuah negara yang luas dan terdiri dari banyak pulau dan jumlah penduduk yang besar. Perlu dipikirkan suatu sistem yang sesuai dalam menata negara ini. Mungkin kita bisa meniru sistem yang dipakai di Amerika Serikat, karena hampir ada kemiripan dalam hal luas daerah dan jumlah penduduk.

sumber:

pencemaran air di Indonesia untuk tugas ISD


 Air merupakan salah satu sumber daya alam yang mulai terasa pengaruhya pada usaha memperluas kegiatan pertanian dan industri di berbagai tempat di dunia, secara alamiah  sumber-sumber air  merupakan kekayaan alam yang dapat di perbaharui dan yang mempunyai daya generasi yang selalu dalam sirkulasi. Air sebagai sumber daya kini lebih di dasari merupakan salah satu unsure penentu di dalam ikut mencapai keberhasilan pembangunan  termasuk pula terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan lingkungan.
   Pada masa sekarang ini, nampaknya sulit untuk memperoleh air yang betul-betul murni, aliran air dari gunung yang di perkirakan paling bersih pun akan membawa mineral-mineral, gas-gas berlarut dan zat-zat organik dari tumbuhan atau binatang yang hidup di dalam atau dekat aliran tersebut, selain itu aktifitas manusia merupakan salah satu yang  menyebabkan timbulnya masalah-masalah pencemaran air di dalam ekosistem air.
   Menurut SK menteri Kependudukan Lingkungan Hidup no. 02/MENKLH/1988. “Pencemaran air adalah masuk atau dimasukkannya  makhluk hidup, zat, energi, dan / atau berubahnya tatanan (komposisi air) oleh kegiatan manusia dan proses alam sehingga kualitas air menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukanya.”
   Pencemaran air sungagi terjadi apabila dalam sungai tersebut terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak di harapkan baik yang bersifat fisik, kimiawi, maupun biologis sehingga air sungai tersebut kualitasnya menurun dan berkurang nilai gunanya yang dapat mempengaruhi kehidupan makhluk hidup di sekitarnya.
   Menurut Diryanto (2004:73) pencemaran merupakan sebuah siklus yang selalu berputar dan saling mempengaruhi satu dengan lainnya.
   Pada hakikatnya antara aktifitas manusia dan timbulnya pencemaran terdapat hubungan melingkar berbentuk siklus. Agar dapat hidup dengan baik manusia beradaptasi dengan lingkunganya dan untuk memenuhi kebutuhan  hidupnya manusia mengembangkan teknologi, akibat sampingan dari pengembangan teknologi adalah bahan pencemaran yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan ini merupakan stimulus agar manusia menyesuaikan diri terhadap lingkungan.
   Pada saat ini pencemaran  terhadap lingkungan berlangsung dimana-mana dengan laju yang sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan masukya logam berat.
   
B.     Penyebab Pencemaran Air Sungai Di Indonesia
    Menurut Achmad Lutfi,2009:01 pada dasarnya pencemaran air sungai di indonsia disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu:
    1. Berkembangnya industri-industri di Indonesia
    Denwasa ini industri-industri di Indonesia semakin berkembang, baik jumlah, teknologi, tingkat produksi maupun limbah yang di hasilkan. Industri-industri khususnya yang berada di dekat aliran sungai cenderung akan membuang limbahnya ke dalam sungai yang dapat mencemari ekosistem air, karena pembuangan limbah industri ke dalam sungai dapat menyebabkan berubahnya susunan kimia, bakteriologi, serta fisik air. Polutan yang di hasilkan oleh pabrik dapat berupa:
    1. Logam Berat: timbale, tembaga, seng dll.
    2. Panas: air yang tinggi temperaturnya sulit menyerap oksigen yang pada akhirnya akan mematikan biota air.
    2. Belum tertanganinya pengendalian limbah rumah tangga
    Limbah rumah tangga yang belum terkendali merupakan salah satu faktor yang menyebabkan pencemaran lingkungan khususnya air sungai. Karena dari limbah rumah tangga dihasilkan beberapa zat organik dan anorganik yang dibuang dan dialirkan melalui selokan-selokan dan akhirnya bermuara ke sungai. Selain dalam bentuk zat organik dan anorganik, dari limbah rumah tangga bisa juga membawa bibit-bibit penyakit yang dapat menular pada hewan dan manusia sehingga menimbulkan epidemi yang luas di masayarakat.
    3.  Pembuangan limbah pertanian tanpa melalui proses pengolahan.
    Limbah pertanian biasanya dibuang ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan, sehingga dapat mencemari air sungai karena limbah pertanian mengandung berbagai macam zat pencemar seperti pupuk dan pestisida.
    Penggunaan pupuk di daerah pertanian akan mencemari air yang keluar dari pertanian karena air ini mengandung bahan makanan bagi ganggang dan tumbuhan air seperti enceng gondok sehingga ganggang dan tumbuhan air tersebut mengalami pertumbuhan dengan cepat yang dapat menutupi permukaan air dan berpengaruh buruk pada ikan-ikan dan komponen ekosistem biotik lainnya.
    Penggunaan pestisida juga dapat menggagu ekosistem air karena pestisida bersifat toksit dan akan mematikan hewan-hewan air, burung dan bahkan manusia.
    4. Pencemaran air sungai karena proses alam
    Proses alam juga berpengaruh pada pencemaran air sungai misalnya terjadinya gunung meletus, erosi dan iklim.
    Gunung meletus dan erosi dapat membawa berbagai bahan pencemaran salah satunya berupa endapan/sediment seperti tanah dan lumpur yang dapat menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, dan air kurang mampu mengasimilasi sampah.
    Iklim juga berpengaruh pada tingkat pencemaran air sungai misalnya pada musim kemarau volume air pada sungai akan berkurang, sehingga kemampuan sungai untuk menetralisir bahan pencemaran juga berkurang.

    Dari uraian penyebab pencemaran air sungai di Indonesia diatas, bahan pencemarannya dapat dikelompokkan menjadi:
    1. Sampah yang dalam proses penguraiannya memerlukan oksigen yaitu sampah yang mengandung senyawa organik, misalnya sampah industri makanan, sampah industri gula tebu, sampah dari tanaman air seperti enceng gondok yang mati, sampah rumah tangga (sisa-sisa makanan, kotoran manusia dan kotoran hewan ternak), dll. Untuk proses penguraian sampah-sampah tersebut memerlukan banyak oksigen, sehingga apabila sampah-sampah tersebut berada di dalam air, maka perairan tersebut akan kekurangan oksigen.
    2. Bahan pencemar penyebab terjadinya penyakit yaitu bahan pencemaran yang mengandung virus dan bakteri misal bakteri coli. Bahan pencemar ini berasal dari limbah rumah tangga, limbah rumah sakit atau dari kotoran hewan/manusia.
    3. Bahan pencemar senyawa organik/mineral misalnya logam-logam berat seperti merkuri (Hg), cadmium (Cd), timah hitam (Pb), tembaga (Cu), garam-garam anorganik.
    4. Bahan pencemar organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yaitu senyawa organik yang berasal dari pestisida, herbisida, polimer seperti plastik, deterjen, serat sintesis, limbah industri dan limbah minyak.
    5. Bahan pencemar berupa makanan tumbuh-tumbuhan seperti senyawa nitrat dan senyawa fosfat.
    6. Bahan pencemar berupa zat radioaktif yang biasanya berasal dari limbah PLTN dan dari percobaan- percobaan nuklir lainnya.
    7. Bahan pencemar berupa endapan/sedimen seperti tanah dan lumpur akibat erosi pada tepi sungai atau partikulat-partikulat padat/lahar yang disemburkan oleh gunung berapi yang meletus.
    8. Bahan pencemar berupa kondisi (misalnya panas), berasal dari limbah pembangkit  tenaga listrik atau limbah industri yang menggunakan air sebagai pendingin.

    C. Dampak Pencemaran Air Sungai di Indonesia
    Menurut Triastuti,2008:01 pencemaran air sungai di Indonesia membawa dampak negatif yang beraneka ragam. Diantaranya adalah:
    1. Meracuni sumber air minum
    Misalnya air yang tercemar oleh logam-logam berat yang masuk  ke dalam tubuh melalui minuman dapat tertimbun dalam organ-organ tubuh seperti ginjal, hati, limpa, saluran pencernaan lainnya sehingga mengganggu fungsi organ tubuh tersebut.
    Selain itu pencemaran yang disebabkan oleh zat radioaktif dapat menyebabkan penyakit kanker serta merusak sel dan jaringan tubuh lainnya.  
           2. Mengakibatkan penularan penyakit
    Yaitu air yang tercemar oleh virus dan bakteri. Misalnya bakteri coli yang dapat menyebabkan penyakit saluran pencernaan (disentri, kolera, diare, types) atau penyakit kulit.  
           3. Merusak ekosistem air (membunuh ikan-ikan dan organisme dalam air lainnya)
    Yaitu disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya:
    Þ    Disebabkan karena penguraian sampah organik yang dalam penguraiannya memerlukan banyak oksigen sehingga kandungan oksigen dalam air menjadi semakin sedikit yang mengakibatkan ikan-ikan dan organisme dalam air kekurangan oksigen dan akhirnya mengakibatkan kematian.
    Þ    Bahan pencemaran organik yang tidak dapat diuraiakan oleh mikroorganisme sehingga akan menggunung dan mencemari air sungai yang dapat mengganggu kehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup di dalamnya.
    Þ    Bahan pencemaran berupa makanan tumbuh-tumbuhan yang dapat menyebabkan tumbuhnya alga (ganggang) dan tumbuhan air separti enceng gondok dengan pesat sehingga menutupi permukaan air yang mengakibatkan kadar oksigen dan sinar matahari berkurang karena terhalang dan tidak dapat masuk ke dalam air sehingga mengganggu kehidupan akuatik (organisme, ikan, dan tanaman dalam air).
    Þ    Bahan pencemaran berupa kondisi (misalnya panas) yang menyebabkan suhu air meningkat sehingga tidak sesuai untuk kehidupan akuatik.
    Tanaman, ikan dan organisme yang mati ini akan terurai menjadi senyawa-senyawa organik yang dalam proses penguraiannya memerlukan banyak oksigen sehingga terjadi penurunan kadar oksigen dalam air.
    Þ    Bahan pencemaran berupa endapan/sedimen yang menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, air kurang mampu mengasimilasi sampah sehingga mengganggu kehidupan akuatik.
           4. Mengakibatkan terjadinya bencana alam
      Seperti banjir yang diakibatkan karena tersumbatnya aliran sungai oleh sampah masyarakat sehingga merugikan kehidupan masyarakat itu sendiri dan makhluk hidup lain di sekitarnya.

      D. Cara Mencegah Pencemaran Air Sungai di Indonesia
      Menurut Achmad Lutfi,2009:01 untuk mencegah agar tidak terjadi pencemaran air sungai di Indonesia kita perlu melakukan berbagai langkah diantaranya adalah:
      1. Melestarikan tumbuhan di hulu sungai dan membuat sengkadan pada lahan pertanian yang miring
      Agar tidak menimbulkan erosi tanah, di sekitar hulu sungai sebaiknya ditanami tumbuh-tumbuhan yang dapat menahan terjadinya erosi serta pada lahan pertanian yang miring dibuat sengkedan agar tidak menimbulkan erosi dan tanah longsor
      1. Tidak membuang sampah apapun ke dalam sungai
      Sampah seharusnya memang tidak di buang ke sungai tetapi sampah dapat dimanfaatkan menjadi barang yang berguna. Misalnya:
      Þ    Sampah padat dari rumah tangga berupa plastik atau serat sintesis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme dapat diolah menjadi bahan lain yang berguna. Misalnya dapat diolah menjadi karet.
      Þ    Sampah organik yang dapat diuraiakan oleh mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah, kemudian kalau sudah membusuk dapat digunkan sebagai pupuk.
      1. Tidak menggunakan pupuk atau pestisida secara berlebihan
      Penggunaan pupuk dan pestisida sebagian besar biasanya dilakukan oleh lahan pertanian yang airnya kemudian dialirkan ke sungai tanpa melalui proses pengolahan. Maka dari itu, penggunaannya harus seminimal mungkin agar tidak menimbulkan pencemaran yang serius
      1. Mengolah limbah industri menjadi barang yang bermanfaat. Misalnya mengolah limbah industri gula menjadi tetes (yang dapat digunakan sebagai pupuk) maupun menjadi micin (yang dapat digunakan sebagai penguat rasa makanan).
      2. Memanfaatkan tanaman air seperti enceng gondok yang tumbuh secara tidak terkendali menjadi barang-barang kerajinan, seperti tas
      3. Melestarikan hutan
      Yaitu dilakukan agar ketersediaan air yang disimpan oleh tumbuh-tumbuhan hutan tidak berkurang, sehingga sumber-sumber mata air sungai tidak berkurang memproduksi air dan volume air sungai tetap stabil. Selain itu tumbuhan hutan dapat menyerap CO2 dan menghasilkan O2 yang dapat mencegah terjadinya hujan asam yang dapat merusak ekosistem air sungai
      1. Membuat undang-undang mengenai pencemaran air sungai di Indonesia serta melakukan pengontrolan secara ketat dan sanksi keras pada yang melanggar ketentuan pemerintah tersebut.
      2. Yang paling penting dari pencegahan pencemaran air sungai di Indonesia adalah menyadarkan masyarakat Indonesia itu sendiri akan pentingnya aliran sungai bagi kehidupan. Karena dengan kesadaran itu masayarakat akan menjaga dan melestarikan sungai tanpa paksaan dari pihak manapun sehingga mereka tidak akan membuang bahan pencemaran ke dalam sungai dan sungai akan terjaga kelestariannya yang akan membawa kesejahteraan bagi makhluk hidup di sekitarnya.

      kasus rohingya untuk tugas ISD


      Akhir-akhir ini kita digemparkan oleh berita terjadinya pertikaian dan ketegangan antarkelompok di wilayah Arakan, Myanmar. Pemerintah Myanmar menambah ruwetnya penanganan serta penyaluran bantuan kepada kelompok  tersebut karena membatasi akses utusan PBB dan juga badan-badan HAM internasional dan perwakilan bantuan kemanusiaan untuk menembus kawasan tersebut. Tidaklah bisa ditawar-tawar lagi, Etnis Rohingya membutuhkan perlindungan yang semestinya dari pemerintah Myanmar. Sebagai penduduk mereka layak mendapatkan pemenuhan hak-hak hidup dan akses terhadap sumberdaya baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, politik, budaya dan sebagainya. Mereka layak turut serta membangun masa depan mereka di Myanmar dan juga masa depan negara Myanmar bersama dengan kelompok masyarakat lainnya. Sekitar 12 juta orang di dunia belum mempunyai kewarganegaraan, termasuk di dalamnya adalah orang keturunan Indonesia yang berada di Malaysia. Munculnya status tanpa kewarganegaraan ini salah satunya disebabkan oleh peperangan, pernikahan sesama orang tanpa status warganegara, perdagangan orang. Terkait dengan itu, Indonesia sudah saatnya mendesak PBB agar memaksa negara-negara anggotanya untuk menandatangani konvensi 1954 dan 1961 tentang status tanpa warganegara mengingat sampai saat ini baru 60 negara saja yang menandatanganinya. Selanjutnya, perlu adanya upaya dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilannya di PBB untuk mendorong dan merevisi sistem kewarganegaraan yang telah dianut oleh kebanyakan negara-negara yang ada di dunia yaitu berdasarkan tempat kelahiran (jus soli) dan juga berdasarkan kepada etnik (jus sanguinis).Dengan adanya penyamaan presepsi dan pandangan dalam memberikan kewarganegaraan maka tidak ada lagi yang namanya orang tanpa warga negara. Kepastian kewarganegaraan itu penting untuk keamanan dunia, karena orang-orang tanpa negara ini rawan dijadikan budak eksploitasi dan perdagangan orang, bahkan keberadaan orang-orang ini juga bisa melahirkan ketidakstabilan suatu negara dan regional. Mereka-mereka ini bisa saja menjadi benih-benih gerakan terorisme. Bahkan bila tidak serius menangani permasalahan ini, kata dia, secara tidak langsung, Indonesia sebagai salah satu negara di dunia telah turut serta menciptakan dan menanam benih-benih terorisme yang pada akhirnya juga akan mengganggu keamanan kita sendiri. Sudah seharusnya Indonesia memainkan peranannya menangani isu berkaitan orang-orang tanpa warga negara ini.
      Setelah melakukan komunikasi intensif  dengan para Menteri Luar Negeri ASEAN, atas usul dan inisiatif Indonesia Menteri Luar Negeri ASEAN pada tanggal 17 Agustus 2012 telah menyepakati pernyataan bersama ASEAN dalam menyikapi perkembangan terakhir di Rakhine, Myanmar.
      Pada dasarnya, Menteri Luar Negeri ASEAN mendukung berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Myanmar untuk mengembalikan situasi kondusif di Rakhine, Myanmar.  ASEAN senantiasa selalu siap sedia untuk membantu Pemerintah Myanmar, khususnya terkait bantuan kemanusiaan.
      Menteri Luar Negeri ASEAN juga menggarisbawahi bahwa upaya untuk mengembangkan kehidupan yang harmonis dan menanamkan solidaritas nasional pada seluruh elemen masyarakat Myanmar merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi dan reformasi yang dilakukan Pemerintah Myanmar. Menlu ASEAN juga menyatakan keyakinannya dan harapan yang besar terhadap Pemerintah Myanmar bahwa proses demokrasi dan tranformasi politik yang berlangsung di Myanmar termasuk menciptakan kehidupan yang harmonis di antara berbagai komunitas di Myanmar tidak akan berjalan di tempat apalagi mundur.
      Pernyataan bersama Menlu ASEAN merupakan hasil dari upaya konsisten Pemerintah Indonesia terhadap upaya penyelesaian permasalahan di Rakhine secara komprehensif dan konstruktif. Upaya ini melengkapi berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk membantu Myanmar dalam menyelesaikan konflik tersebut baik secara bilateral maupun dalam berbagai forum internasional termasuk menunjuk Bapak Yusuf Kalla sebagai utusan khusus Pemerintah Indonesia untuk masalah di Rakhine, Myanmar.
      Sebagaimana diketahui, atas inisiatif Indonesia dan beberapa Negara ASEAN lainnya, KTT OKI yang berlangsung di Mekkah, Saudi Arabia tanggal 14-15 Agustus 2012 secara konstruktif telah mendorong Pemerintah Myanmar untuk menyelesaikan konflik di Rakhine State, Myanmar termasuk akan bermitra dengan ASEAN dalam mendorong penyelesaian konflik dimaksud.
      Sebagai Negara yang memiliki pengalaman serupa, Indonesia memahami kompleksitas dan tantangan yang dihadapi Myanmar dalam menyelesaikan konflik tersebut. Indonesia telah, sedang dan akan terus mendorong Pemerintah Myanmar untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik dan komprehensif serta mendorong Pemerintah Myanmar dalam proses rekonsiliasi dan penyelesaian secara damai berbagai konflik internal yang terjadi di Myanmar termasuk yang melibatkan etnis Rohingya.
      Sumber:

      rasisme

      Kasus ini bermula saat Chelsea melawan Queen Park Rangers. Terry terlibat perseteruan dengan Anton Ferdinand,dan dia di tuduh menggunakan kata-kata melecehkan/hinaan kepada adik Rio Ferdinand tersebut. Rekaman video yang telah beredar di internet menunjukkan dengan jelas bahwa Terry melancarkan komentar rasis terhadap pemain QPR, Anton Ferdinand yang adalah adik kandung dari pemain Manchester United, Rio Ferdinand. Neil Warnock selaku manajer QPR beserta beberapa ofisial tim dan Ferdinand yang didampingi pihak pengacaranya bertemu di pusat latihan di Harlington pada hari Selasa untuk mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya kepada FA.
      John Terry dalam pembelaannya mengatakan bahwa kata-kata yang terlontar tersebut hanyalah karena “panasnya” atmosfer pertandingan kemarin. “Saya kecewa karena beberapa orang telah memberikan kesimpulan yang salah mengenai kata-kata saya terhadap Anton Ferdinand,” ujar Terry seperti dikutip OktoMagazine dari Guardian. “Anton menuduh saya menggunakan istilah rasis terhadapnya. Saya pun meresponnya dengan mengatakan bahwa saya tidak pernah menggunakan istilah-istilah tersebut. Saya tidak akan mengatakan hal-hal semacam itu,” lanjut Terry.
      André Villas-Boas, manajer Chelsea saat itu, mengaku menyaksikan kejadian tersebut di ruang ganti Loftus Road. “Mereka terlihat saling berbicara dengan ramah. Kami mendukung Terry sepenuhnya. Mereka saling berkomunikasi pada akhir pertandingan dan kejadian ini hanyalah sebuah salah-pengertian. Mereka saling menghormati satu sama lain,” lanjut Villas-Boas.
      Kasus ini masih berkembang dengan QPR tetap ngotot mengadukan Terry kepada FA. Kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi di pentas sepak bola. Sebelumnya Luis Suarez juga telah dikaitkan dengan pernyataan rasis terhadap Patrice Evra dengan menyebutnya sebagai “negro”.
      Sebuah pukulan telak bagi persepakbolaan Inggris yang sering disebut-sebut pentas terbaik di seluruh dunia. Sungguh miris melihat kedua kasus terbaru ini ketika pecinta sepakbola Inggris sedang menggaungkan program “Kick Racism Out of Football”. Kini FA sedang di bawah sorotan lampu untuk segera menyelesaikan kasus-kasus berbau rasis. Football Association (FA, PSSI-nya Inggris) telah dipojokkan untuk menyelidiki mengenai perilaku John Terry yang telah berlaku rasis dalam pertandingan melawan Queens Park Ranger (QPR).
      John Terry memutuskan tak mengajukan banding atas sanksi skorsing empat laga plus yang dijatuhkan oleh FA usai dinyatakan bersalah dalam kasus rasisme terhadap bek QPR Anton Ferdinand. Selain hukuman larangan bertanding, kapten Chelsea itu juga didenda sebesar 220 ribu poundsterling dalam personal hearing pada 27 September lalu. Terry diberi waktu hingga sore ini Kamis (18/10) pukul 18.00 waktu setempat untuk mengajukan banding. Dengan keputusannya ini maka Terry akan absen di derby London kontra Tottenham Hotspur, akhir pekan ini serta melewatkan dua duel Premier League dan Piala Liga Inggris kontra Manchester United di Stamford Bridge serta laga tandang melawan Swansea City awal bulan depan. Dalam sebuah pernyataan dari perwakilannya Elite Management yang dilansirBBC, Terry mengaku kecewa dengan keputusan FA namun telah memutuskan menerima hukuman tersebut. 
      "Setelah melakukan mempertimbangkan dengan cermat, saya memutuskan tidak mengajukan banding melawan keputusan FA. Saya ingin mengambil kesempatan ini untuk meminta maaf kepada semua orang atas bahasa yang saya gunakan di laga melawan Queens Park Rangers pada Oktober lalu."
      "Meskipun saya kecewa dengan keputusan FA, saya menerima bahwa bahasa yang saya gunakan, bagaimanapun juga tidak dapat diterima di lapangan sepakbola ataupun di kehidupan sehari-hari."
      "Seperti yang saya sebutkan dalam kasus pidana, dengan keuntungan tinjauan yang sudah dilakukan bahasa saya sungguh jelas bukan reaksi yang pantas untuk situasi bagi seseorang yang berada di dalam posisi saya."
      "Respons saya berada di bawah ekspektasi Chelsea dan saya sendiri dan itu tidak akan terjadi lagi." 
      Sampai kini Chelsea belum mengambil tindakan disiplin kepada Terry. Sebelumnya kubu The Blues mengungkapkan akan membuat keputusan setelah si pemain menentukan apakah akan banding atau tidak.
      "Saya akan terus melakukan peran saya dalam membantu klub menghapus segala bentuk tindakan diskriminasi dari sepakbola," sambung dia.
      "Saya sungguh-sungguh bersyukur atas dukungan terus-menerus dari klub sepakbola Chelsea, fans dan keluarga saya."



      sumber: 
      http://www.oktomagazine.com/oktosport/football/544/www.inabizz.com
      http://thebluesoccer.wordpress.com/2012/07/12/kasus-rasisme-john-terry-captain-chelsea-menunggu-keputusan/
      http://sport.detik.com/sepakbola/read/2012/10/18/175040/2066335/72/soal-kasus-rasisme-terry-tak-banding-hukuman-fa

      link: www.gunadarma.ac.id
            studentsite.gunadarma.ac.id