Rabu, 09 Januari 2013

kasus rohingya untuk tugas ISD


Akhir-akhir ini kita digemparkan oleh berita terjadinya pertikaian dan ketegangan antarkelompok di wilayah Arakan, Myanmar. Pemerintah Myanmar menambah ruwetnya penanganan serta penyaluran bantuan kepada kelompok  tersebut karena membatasi akses utusan PBB dan juga badan-badan HAM internasional dan perwakilan bantuan kemanusiaan untuk menembus kawasan tersebut. Tidaklah bisa ditawar-tawar lagi, Etnis Rohingya membutuhkan perlindungan yang semestinya dari pemerintah Myanmar. Sebagai penduduk mereka layak mendapatkan pemenuhan hak-hak hidup dan akses terhadap sumberdaya baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, politik, budaya dan sebagainya. Mereka layak turut serta membangun masa depan mereka di Myanmar dan juga masa depan negara Myanmar bersama dengan kelompok masyarakat lainnya. Sekitar 12 juta orang di dunia belum mempunyai kewarganegaraan, termasuk di dalamnya adalah orang keturunan Indonesia yang berada di Malaysia. Munculnya status tanpa kewarganegaraan ini salah satunya disebabkan oleh peperangan, pernikahan sesama orang tanpa status warganegara, perdagangan orang. Terkait dengan itu, Indonesia sudah saatnya mendesak PBB agar memaksa negara-negara anggotanya untuk menandatangani konvensi 1954 dan 1961 tentang status tanpa warganegara mengingat sampai saat ini baru 60 negara saja yang menandatanganinya. Selanjutnya, perlu adanya upaya dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilannya di PBB untuk mendorong dan merevisi sistem kewarganegaraan yang telah dianut oleh kebanyakan negara-negara yang ada di dunia yaitu berdasarkan tempat kelahiran (jus soli) dan juga berdasarkan kepada etnik (jus sanguinis).Dengan adanya penyamaan presepsi dan pandangan dalam memberikan kewarganegaraan maka tidak ada lagi yang namanya orang tanpa warga negara. Kepastian kewarganegaraan itu penting untuk keamanan dunia, karena orang-orang tanpa negara ini rawan dijadikan budak eksploitasi dan perdagangan orang, bahkan keberadaan orang-orang ini juga bisa melahirkan ketidakstabilan suatu negara dan regional. Mereka-mereka ini bisa saja menjadi benih-benih gerakan terorisme. Bahkan bila tidak serius menangani permasalahan ini, kata dia, secara tidak langsung, Indonesia sebagai salah satu negara di dunia telah turut serta menciptakan dan menanam benih-benih terorisme yang pada akhirnya juga akan mengganggu keamanan kita sendiri. Sudah seharusnya Indonesia memainkan peranannya menangani isu berkaitan orang-orang tanpa warga negara ini.
Setelah melakukan komunikasi intensif  dengan para Menteri Luar Negeri ASEAN, atas usul dan inisiatif Indonesia Menteri Luar Negeri ASEAN pada tanggal 17 Agustus 2012 telah menyepakati pernyataan bersama ASEAN dalam menyikapi perkembangan terakhir di Rakhine, Myanmar.
Pada dasarnya, Menteri Luar Negeri ASEAN mendukung berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Myanmar untuk mengembalikan situasi kondusif di Rakhine, Myanmar.  ASEAN senantiasa selalu siap sedia untuk membantu Pemerintah Myanmar, khususnya terkait bantuan kemanusiaan.
Menteri Luar Negeri ASEAN juga menggarisbawahi bahwa upaya untuk mengembangkan kehidupan yang harmonis dan menanamkan solidaritas nasional pada seluruh elemen masyarakat Myanmar merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi dan reformasi yang dilakukan Pemerintah Myanmar. Menlu ASEAN juga menyatakan keyakinannya dan harapan yang besar terhadap Pemerintah Myanmar bahwa proses demokrasi dan tranformasi politik yang berlangsung di Myanmar termasuk menciptakan kehidupan yang harmonis di antara berbagai komunitas di Myanmar tidak akan berjalan di tempat apalagi mundur.
Pernyataan bersama Menlu ASEAN merupakan hasil dari upaya konsisten Pemerintah Indonesia terhadap upaya penyelesaian permasalahan di Rakhine secara komprehensif dan konstruktif. Upaya ini melengkapi berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk membantu Myanmar dalam menyelesaikan konflik tersebut baik secara bilateral maupun dalam berbagai forum internasional termasuk menunjuk Bapak Yusuf Kalla sebagai utusan khusus Pemerintah Indonesia untuk masalah di Rakhine, Myanmar.
Sebagaimana diketahui, atas inisiatif Indonesia dan beberapa Negara ASEAN lainnya, KTT OKI yang berlangsung di Mekkah, Saudi Arabia tanggal 14-15 Agustus 2012 secara konstruktif telah mendorong Pemerintah Myanmar untuk menyelesaikan konflik di Rakhine State, Myanmar termasuk akan bermitra dengan ASEAN dalam mendorong penyelesaian konflik dimaksud.
Sebagai Negara yang memiliki pengalaman serupa, Indonesia memahami kompleksitas dan tantangan yang dihadapi Myanmar dalam menyelesaikan konflik tersebut. Indonesia telah, sedang dan akan terus mendorong Pemerintah Myanmar untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik dan komprehensif serta mendorong Pemerintah Myanmar dalam proses rekonsiliasi dan penyelesaian secara damai berbagai konflik internal yang terjadi di Myanmar termasuk yang melibatkan etnis Rohingya.
Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar